Sudin LH Jakpus akan Terapkan Disinsentif Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Sabtu, 30 Juli 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2007

Sudin LH Jakpus Akan Terapkan Disinsentif UJi Emisi Kendaraan Bermotor

(Foto: doc)

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat akan menerapkan aturan kendaraan bermotor yang tidak lolos atau belum melakukan uji emisi dikenakan pembayaran tiket parkir umum sebesar dua kali lipat. 

Kami juga telah memiliki alat uji emisi sehingga kegiatan pemeriksaan akan rutin digelar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sudin LH Jakarta Pusat, Edy Mulyanto mengatakan, pihaknya akan menerapkan aturan kendaraan bermotor yang tidak lolos maupun belum melakukan uji emisi akan dikenakan pembayaran dua kali lipat di areal parkir umum di  pusat perbelanjaan dan sebagainya. 

"Ini sesuai pasal 17 dari Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang mengatur disinsentif," ujar Edy Mulyanto, Sabtu (30/7).

Ia memaparkan, penerapan bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi maupun belum sudah diterapkan di areal parkir IRTI Monas yang dikenakan pembayaran dua kali lipat. 

"Pengelolaan parkir IRTI Monas telah terintegrasi dengan aplikasi e-uji emisi sehingga bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi dikenakan biaya parkir dua kali lipat," paparnya  

Ia menjelaskan, Sudin LH Jakarta Pusat hingga saat ini telah menggelar sebanyak 11 dari 12 kegiatan uji emisi di delapan kecamatan. Namun, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan. 

"Uji emisi tidak dikenakan biaya alias gratis. Kami juga telah memiliki alat uji emisi sehingga kegiatan pemeriksaan akan rutin digelar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
732.309 Unit Kendaraan di Jakarta Telah Lakukan Uji Emisi

732.309 Kendaraan di Jakarta Telah Uji Emisi

Kamis, 28 Juli 2022 1580

DKI Siapkan 1.328 Lokasi Parkir Swasta

DKI akan Terapkan Disinsentif Parkir Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Rabu, 27 Juli 2022 1451

DKI Bersiap Terapkan Denda PKB Bagi Kendaraan Tidak Lolos dan Belum Uji Emisi

DKI Bersiap Terapkan Denda PKB Bagi Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

Selasa, 19 Juli 2022 1537

 46 Kendaraan Roda Empat dan Dua Diuji Emisi di Taman Mataram Jaksel

46 Kendaraan Diuji Emisi di Taman Mataram

Kamis, 14 Juli 2022 1695

Selama Tiga Hari, 2.945 Kendaraan Telah Uji Emisi

Selama Tiga Hari, 2.945 Kendaraan di Jakbar Ikut Uji Emisi

Kamis, 07 Juli 2022 1151

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks