Jumat, 29 Juli 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1434
(Foto: Folmer)
Satpol PP Jakarta Pusat kembali menggelar pengawasan secara humanis dan persuasif di kawasan Transit Oreinted Development (TOD) Dukuh Atas, Tanah Abang.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, dalam melakukan pengawasan pihaknya dibantu petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan, Sudin Lingkungan Hidup serta TNI/Polri.
"Penegakan peraturan daerah digelar rutin di kawasan TOD Dukuh Atas untuk memastikan pengunjung mematuhi aturan yakni membuang sampah pada tempatnya dan memakai masker," ujar Tumbur Parluhutan Purba, Jumat (29/7).
Ia mengungkapkan, petugas gabungan memberikan sanksi kepada 10 warga di kawasan TOD Dukuh Atas yang kedapatan tidak memakai masker dan membuang sampah sembarangan pada Kamis (28/7) malam.
"Mereka dikenakan sanksi teguran dan menyapu jalan memakai rompi warna oranye. Pengunjung yang tidak memakai masker usai menjalani hukuman diberikan masker," ungkapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt)
Kepala Sudin LH Jakarta Pusat, Edy Mulyanto memaparkan, pihaknya juga menyiagakan sebanyak 16 personel yang dibagi menjadi tiga sif untuk penegakan peraturan daerah nomor 3 tahun 2013.Ia menambahkan, pengunjung TOD Dukuh Atas yang kedapatan membuang sampah sembarangan saat ini semakin berkurang dibandingkan saat dua pekan lalu.
“Semoga semakin hari, pengunjung disipilin membuang sampah di tempat yang sudah disediakan," tandasnya