Rabu, 13 Mei 2015 Reporter: Budhy Tristanto Editor: Widodo Bogiarto 5426
(Foto: Budhy Tristanto)
Konflik ketenagakerjaan di wilayah Jakarta Timur terbilang tinggi. Setiap harinya rata-rata 30-40 pengaduan masuk ke Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) setempat.
"Pengaduan yang masuk bermacam-macam. Ada yang berasal dari serikat pekerja maupun perusahaan," kata Anwir Ismail, Kepala Sudin Nakertrans Jakarta Timur, Rabu (13/5).
Anwir menuturkan, pengaduan yang diterima antara lain masalah kontrak kerja, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan hak pekerja yang tidak diberikan. Menurutnya, seluruh pengaduan akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke lapangan.
"Semua kami akomodir. Kita pertemukan pihak yang terkait kemudian bersama-sama cari solusi terbaik sesuai aturan yang berlaku," jelas Anwir.
Diakui Anwir, selama ini mediasi yang dilakukan bisa berjalan baik, walau terkadang ada pihak yang merasa kurang puas. "Kami kerja on the track, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, jika memang ada yang melanggar, kita lakukan teguran," ucapnya.