Rabu, 27 Juli 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1055
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Warga Pulau Kelapa, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menyepakati lahan di bagian selatan barat Pulau Kelapa menjadi areal taman pemakaman umum (TPU). Kesepakatan tersebut ditandai penandatanganan ketua RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, LMK dan FKDM dalam rapat koordinasi (Rakor) kelurahan.
Lurah Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, saat ini areal lahan pemakaman yang terdapat di bagian barat pulau diperkirakan tidak lagi memadai dalam waktu 3-5 tahun ke depan. Karena itu, mereka berharap ada lokasi baru yang disiapkan.
"Dari Pemkab sudah menawarkan di Pulau Panjang, namun warga keberatan," ujarnya, Rabu (27/7).
Dijelaskan Muslim, jarak tempuh Pulau Panjang dari Pulau Kelapa yang mencapai 30 menit perjalanan laut menjadi pertimbangan keberatan warga. Apalagi, saat terjadi angin muson atau jika harus melaksanakan prosesi pemakaman di malam hari, tentu menjadi kendala.
Sebagai gantinya, warga sepakat untuk menjadikan area perairan dangkal di sisi selatan barat pulau menjadi lokasi alternatif. Lahan yang dimaksud bersebelahan dengan Tanggul L-Blok sepanjang 100 meter.
Rencana pemanfaatan lahan itu sebelumnya juga sudah dibahas bersama DPRD DKI Jakarta
dan Pemkab Kepulauan Seribu. Areal pemakaman yang disiapkan di lokasi itu luasnya bisa mencapai 2,5 hektare.Sementara itu, Tokoh Masyarakat Pulau Kelapa, Khoirul Waroh berharap usulan warga yang resmi ditandatangani bersama itu bisa diakomodir sehingga warga tidak perlu khawatir lagi bila membutuhkan areal pemakaman.
"Warga bahagia bila memang bisa diwujudkan. Sebab kita tidak perlu repot harus menyeberang pulau jika melakukan pemakaman," tandasnya.