Selasa, 12 Mei 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Dunih 6772
(Foto: Istimewa)
Empat Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di empat wilayah administrasi di DKI akan diresmikan penggunaannya pada bulan Mei dan awal Juni ini. Dengan RPTR
A tersebut, kini warga tidak hanya punya ruang publik untuk saling berinteraksi satu sama lain. Tapi, juga bisa memanfaatkannya untuk sarana bermain anak yang aman dan nyaman.Dari empat RPTRA tersebut, yang pertama kali akan diresmikan berada di Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (13/5) besok. Kemudian menyusul RPTRA di Kelurahan Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, RPTRA di Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat, dan RPTRA di Kelurahan Kembangan, Utara, Jakarta Barat.
"Program Ibu Veronica, selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta, dia ingin setiap kelurahan minimum punya satu ruang RPTRA," kata Kabag Kesejahteraan Sosial Jakarta Utara, Saptalina Purba kepada beritajakarta.com, Selasa (12/5).
Menurutnya, lahan RPTRA yang cukup luas juga dilengkapi dengan fasilitas yang dapat dimanfaatkan warga. Keberadaannya yang mengakomodir kepentingan anak, dinilai sangat bagus untuk perkembangan jiwa anak.
"Ada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), ada taman bermain, Posyandu, laktasi, ada taman baca, ada wifi. Ini taman interaksi," jelas Lina.
Lina menambahkan, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan terus menambah taman-taman dengan konsep RPTRA di Jakarta. Keberadaan RPTRA juga sangat mendukung upaya Pemprov DKI dalam menciptakan ibu kota sebagai Kota Layak Anak.
"Dia mau 50 RPTRA selesai Desember. Itu perintah Pak Gubernur. Peresmian RPTRA Sungai Bambu rencananya sekitar jam 8.30 WIB," tandasnya.