Kamis, 14 Juli 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1926
(Foto: Angga Siswanto)
Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Utara menggelar pelatihan mengemudi dan pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) A secara gratis. Kegiatan kedua di tahun anggaran 2022 ini melibatkan sebanyak 100 peserta.
Kepala Seksi Pelatihan, Penempatan, Produktivitas dan Transmigrasi (P3T) Sudin Nakertransgi Jakarta Utara, Dwi Juni mengatakan, pelatihan dilaksanakan selama 12 hari kerja. Sebelumnya dua pekan lalu sudah digelar pelatihan serupa.
"Hari ini sekaligus penyerahan SIM A bagi angkatan pertama. Jumlah peserta di angkatan kedua ini sebanyak 100 orang dari enam kecamatan se-Jakarta Utara," ujarnya, Kamis (14/7).
Menurut Dwi, pelatihan bertujuan memberikan keahlian agar peserta memiliki kemampuan mengemudi dan bisa memiliki SIM A. Nantinya, keahlian dan SIM A yang didapat bisa menjadi bekal peserta pelatihan mencari kerja atau membuka usaha sendiri.
"Bisa saja dia menjadi sopir atau bisa saja dia usaha sendiri menjadi sopir taksi online," tambahnya.
Trainer dari PT Arrahman Mandiri, Ahmad Hamdani menjelaskan, proses pelatihan terdiri dari materi kelas dan praktik. Pada hari pertama dan kedua pelatihan dilaksanakan di ruangan dengan materi aturan lalu lintas, teori mengemudi efisien, pengenalan kondisi kendaraan dan keselamatan berkendara.
"Selanjutnya akan praktik lapangan dan hari terakhir proses ujian SIM A bagi peserta," tandasnya.