Irwandi Pimpin Rapat Koordinasi Layanan Terkait Perubahan Nama Jalan

Senin, 04 Juli 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1519

Plh Wali Kota Jakpus Pimpin Rapat Koordinasi Layanan Perubahan Nama Jalan

(Foto: Folmer)

Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi memimpin rapat koordinasi pelayanan masyarakat terkait perubahan nama jalan yang digelar di Ruang Pola Gedung A Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Kami mengundang semua pihak terkait

Rapat koordinasi mengikutsertakan puluhan warga yang terdampak perubahan nama jalan sesuai Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022 tentang Perubahan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.

Dikatakan Irwandi, pihaknya menggelar rapat koordinasi untuk menyosialisasikan Kepgub DKI Jakarta Nomor 565 tahun 2022 sehingga tidak ada lagi  kekhawatiran warga  terkait perubahan nama jalan.

"Kami mengundang semua pihak terkait di antaranya Dukcapil, PTSP, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun Samsat yang  siap mendukung serta terkoordinasi baik secara sistem untuk pelaksanaan perubahan nama jalan,“ ujar Irwandi, Senin (4/7).

Ia menjelaskan, Pemkot Jakarta Pusat siap menfasilitasi warga yang terdampak perubahan nama jalan untuk mengurus berbagai dokumen penting.

"Warga Jakarta Pusat yang terdampak perubahan nama jalan tidak dikenakan biaya sepeserpun dalam pengurusan berbagai dokumen penting. Alhamdulilah, warga pun mengerti setelah menghadiri rapat koordinasi,"  jelasnya.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Pusat, Eko Suratmoko memaparkan, pihaknya melakukan perubahan nama jalan di peta pertanahan usai diterbitkan Kepgub DKI Nomor 565 tahun 2022.

“Jadi, warga yang terdampak tinggal mengajukan permohonan ke kantor BPN Jakarta Pusat untuk perubahan nama jalan di dalam sertifikat. Layanan ini tidak dipungut biaya," tuturnya.

Ia menambahkan, perubahan nama jalan akan tertulis di dalam  sertifkat milik warga yang terkena dampak sebagai riwayat tanah.

"Warga Jakarta Pusat tidak perlu khawatir atas perubahan nama jalan. Kami siap memberikan layanan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Besok, LJB Adminduk Perubahan Nama Jalan Sambangi Lokasi Ini

Besok, LJB Adminduk Perubahan Nama Jalan Sambangi Lokasi Ini

Minggu, 03 Juli 2022 1504

LJB Adminduk di Rawa Buaya Layani 133 Warga

LJB Adminduk di Rawa Buaya Layani 133 Warga

Senin, 04 Juli 2022 1560

535 KTP Warga Terkena Perubahan Nama Jalan Sudah Diganti

535 KTP-el Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan Sudah Diganti

Sabtu, 02 Juli 2022 2350

Besok, LJB Adminduk Perubahan Nama Jalan Sambangi Lokasi Ini

Besok, LJB Adminduk Perubahan Nama Jalan Sambangi Lokasi Ini

Minggu, 03 Juli 2022 1504

Sudin Dukcapil Jaktim Gelar Layanan Jemput Bola di Batu Ampar

LJB Adminduk Gratis Digelar di Batu Ampar

Kamis, 30 Juni 2022 1769

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469009

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307721

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284336

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260947

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196583

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks