Kamis, 30 Juni 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1935
(Foto: Reza Hapiz)
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan meninjau layanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk) di Masjid Jami’ Bait Al Rahman, Jalan Duren Tiga Selatan, RW 03, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam peninjauan tersebut, Zudan didampingi Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin beserta jajaran.
Zudan menjelaskan, peninjauan ini untuk melihat langsung layanan jemput bola Dinas Dukcapil DKI Jakarta terkait penggantian dokumen kependudukan warga. Terutama warga yang terdampak perubahan nama Jalan Warung Buncit Raya menjadi Jalan Hj. Tutty Alawiyah.
“Layanan jemput bola memfasilitasi masyarakat yang mau mengganti dokumen kependudukan," ujarnya, Kamis (30/6).
Zudan menyampaikan, dalam layanan adminduk ini proses penggantian KTP, KK, dan KIA terbilang cepat. Maka dari itu, warga yang terkena penggantian nama jalan menjadi Jalan Hj. Tutty Alawiyah di dokumen kependudukannya diajak segera datang ke lokasi layanan membawa KK dan KTP lama untuk ditukar dengan KK dan KTP baru.
“Datang segera. Karena tidak rumit dan prosesnya cepat. Sebab datanya sudah ada. Aamatnya langsung diganti dan dicetak. Dan ini gratis, tidak dipungut biaya,” katanya.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin menjelaskan, layanan jemput bola di Masjid Jami’ Bait Al Rahman dilaksanakan pada 29 dan 30 Juni 2022. Berdasarkan data yang diperoleh, di Jalan Hj. Tutty Alawiyah ada 140 KK yang terkena perubahan nama jalan di dokumen kependudukannya.
Layanan jemput bola perubahan dokumen kependudukan
selanjutnya untuk wilayah Jakarta Selatan akan dilaksanakan di Jalan KH. Guru Amin yang sebelumnya dikenal dengan Jalan Raya Pasar Minggu, tepatnya sisi Utara.“Sekitar 70-80 persen sudah kita cetak dan berikan ke masyarakat. Ini adalah hari terakhir di Jalan Hj. Tutty Alawiyah," tandasnya.
Selain meninjau layanan jemput bola, Zudan beserta Budi dan jajarannya mendatangi rumah-rumah warga untuk meminta dokumen kependudukan mereka yang sudah disesuaikan dengan nama jalan yang baru.