Selasa, 28 Juni 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1447
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat menargetkan bisa membantu 1.000 pelaku UMKM binaan (Jakpreneur) mendapat sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tahun ini.Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, pihaknya berkomitmen akan membantu Jakpreneur memperoleh serifikat HAKI yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM secara gratis.
"Tahun ini kami targetkan 1.000 Jakpreneur mendapatkan sertifikat HAKI," ujarnya, Selasa (28/6).
Iqbal menjelaskan, para Jakpreneur yang ingin memperoleh sertifikat HAKI harus memenuhi kriteria khusus. Di antaranya beroperasi minimal setahun, kemudian memiliki nama dan logo.
"Untuk kepengurusannya memakan waktu enam bulan hingga satu tahun karena harus memastikan nama, logo serta produknya," terangnya.
Menurut Iqbal, sertifikat HAKI penting dimiliki para Jakpreneur agar produk orisinil yang dihasilkan tidak bisa ditiru orang lain. Keuntungan lainnya mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM yang juga akan membantu memasarkan produk Jakpreneur.
"Selain itu, kami juga akan membantu 1.000 Jakpreneur mendapat sertifikasi halal. Ini agar mereka makin maju dan memperluas cabang usahanya," tandasnya.