PPKD Jakarta Utara Buka Pendaftaran Pelatihan Kejuruan

Jumat, 17 Juni 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 3119

PPKD Jakarta Utara Buka Pendaftaran Pelatihan Kejuruan

(Foto: Anita Karyati)

Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Utara, telah membuka pendaftaran Pelatihan Keterampilan Kerja Angkatan III Tahun 2022 untuk 19 kejuruan. Pelatihan dilakukan dengan sistem reguler atau tatap muka di gedung PPKD dan Mobile Tranning Unit (MTU) di pemukiman warga.    

Pelatihan ini gratis

Kepala PPKD Jakarta Utara, Siti Nurbaiti mengatakan, warga yang berminat mengikuti pelatihan kejuruan dapat mendaftar langsung ke kantor PPKD Jakut Jalan Gereja Tugu No. 20 RT 07 RW 06 Kelurahan Semper Barat, atau melalui laman https://ppkdju.com/pendaftaran.

"Pelatihan ini gratis. Calon peserta cukup membawa fotocopy KTP DKI, Kartu Keluarga, Ijazah Terakhir dan Pas Foto. Pendaftar pelatihan reguler mulai hari ini," bebernya, Jumat (17/6).

Untuk pelaksanaan seleksi, jelas Siti, waktunya berbeda-beda setiap kejuruan. Bagi peserta kejuruan Bahasa Inggris seleksi diadakan pada 13 dan 18 Juli.   Kejuruan TIK Android Developer pada 21 Juli dan 27 Juli. Sedangkan untuk seleksi 10 kejuruan lainnya dilakukan serentak 20 Juli dan dimulai 25 Juli mendatang.  

Siti menjelaskan, 12 kejuruan yang dibuka untuk Pelatihan Keterampilan Kerja Reguler Angkatan III di PPKD Jakarta Utara meliputi, Teknik Pendingin, Teknik Sepeda Motor, Teknik Listrik, Operator Komputer, Desain Grafis, TIK Android Developer, Teknisi Jaringan Komputer, Bahasa Inggris.

Kemudian, kejuruan Tata Rias, Tata Boga, Tata Busana, dan Tata Graha (Perhotelan). Sementara untuk pelatihan MTU yang dilaksanakan di warga setempat ada tujuh kejuruan meliputi, Tata Rias, Tata Boga, Tata Busana, Teknik Listrik, Teknik Pendingin, Teknik Sepeda Motor dan Operator Komputer.

"Kuota peserta program reguler sebanyak 300 peserta. Setiap kejuruan diikuti 20 peserta, sedangkan program MTU maksimal 10 peserta. Durasi pelaksanaan pelatihan dan uji kompetensi masing-masing kejuruan berkisar antara 30 hingga 45 hari," tuturnya.

BERITA TERKAIT
PPKD Jaksel Gelar Pelatihan Kerja Angkatan 2

PPKD Jaksel Gelar Pelatihan Kerja Angkatan 2

Kamis, 19 Mei 2022 1807

PPKD Jakut Gelar MTU Angkatan Kedua

PPKD Jakut Gelar Pelatihan Tata Boga di Kelurahan Cilincing

Selasa, 07 Juni 2022 1910

PPKD Jakut Gelar Pelatihan Alat Berat Bersama PT Komatsu Indonesia

PPKD Jakut Adakan Pelatihan Tenaga Kerja Alat Berat

Selasa, 17 Mei 2022 2458

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks