Kamis, 09 Juni 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1924
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan vaksinasi rabies terhadap 21 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) peliharaan warga di Sekretariat RW 06, Pe
gadungan, Kalideres.Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Iwan Indriyanto mengatakan, vaksinasi rabies ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di DKI Jakarta.
"Vaksinasi rabies di Pegadungan hari ini menjangkau 21 ekor hewan peliharaan warga," ujarnya, Kamis (9/6).
Ia merinci, 21 ekor HPR yang divaksinasi rabies terdiri dari 11 ekor anjing dan 10 ekor kucing. Adapun syarat hewan yang divaksinasi rabies harus dalam kondisi sehat, tidak sedang hamil, tidak sedang menyusui dan berumur lebih dari lima bulan.
"Vaksinasi pada HPR dilakukan untuk mempertahankan predikat DKI Jakarta sebagai Kota Bebas Rabies," tandasnya.