Rabu, 08 Juni 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 2218
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Petugas gabungan tingkat kecamatan dan PLN mengecek instalasi listrik di 35 rumah warga RW 01 dan 09, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.
Kasatpol PP Kecamatan Palmerah, Sumitro mengatakan, pemeriksaan instalasi listrik melibatkan 20 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dishub, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat, PLN, TNI dan Polri.
"Ini dilakukan dalam rangka pencegahan pencurian listrik dan antisipasi bahaya kebakaran akibat dari instalasi listrik yang tidak memenuhi standar," ujarnya, Rabu (8/6).
Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa aliran listrik di 35 rumah warga. Pemeriksaan mencakup kondisi
meteran, instalasi, kabel listrik yang tidak sesuai standar hingga sambungan ilegal.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat dua dari 35 rumah warga yang kedapatan melakukan pelanggaran dan dikenakan sanksi dari PLN.
"Selanjutnya kami minta agar warga memperhatikan instalasi listrik yang sesuai aturan PLN," tandasnya.