Senin, 06 Juni 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1691
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) kembali mengadakan Lomba Fotografi ‘Color of Jakarta’ dalam rangka Jakarta Hajatan ke-495.
Color of Jakarta tahun ini mengusung tema Jakarta dalam Kolaborasi, Akselerasi, Elevasi. Adapun kategori lomba terdiri dari Cityscape, Public Space dan Photo Series.
Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Nuruning Septarida menjelaskan, kategori Cityscape berupa foto kota atau landmark Jakarta yang bisa dipotret pada siang maupun malam hari.
Sedangkan kategori Public Space meliputi foto ruang publik atau ruang ketiga (indoor/outdoor) di Jakarta beserta ekosistem di dalamnya.
Sementara kategori Photo Series menampilkan rangkaian foto yang bercerita sesuai dengan tema lomba (minimal terdiri dari enam foto).
Pendaftaran peserta lomba dapat diakses melalui tautan bit.ly/PendaftaranCOJ2022.
“Periode pengiriman karya foto dimulai 2-19 Juni 2022,” ungkap Nuruning, Senin (6/6).
Nuruning menjelaskan, sejak diadakan pertama kali pada 2014, Lomba Fotografi ini mendokumentasikan sisi-sisi menarik, perubahan dan keberhasilan Jakarta dari sudut pandang fotografer atau komunitas peminat fotografi.
Sesuai tema yang diusung, lomba ini diadakan untuk merepresentasikan semangat kolaborasi yang merupakan identitas kota Jakarta melalui tangkapan lensa kamera para pemotret.
“Bagaimana kolaborasi digambarkan dan direpresentasikan dalam sebuah karya foto. Contohnya, foto orang sedang bergotong royong atau kegiatan di ruang publik,” urai Nuruning.
Sedangkan akselerasi, sambung Nuruning, menunjukan upaya kota Jakarta terus maju. Para fotografer peserta lomba dapat menangkap hal-hal tentang kemajuan infrastuktur, integrasi transporasi, inovasi pelayanan atau apapun yang menunjukan upaya Jakarta sebagai kota maju.
“Foto-foto itu nantinya mengandung makna sekaligus menunjukan semangat optimisme Jakarta untuk bangkit, berkembang dan maju setelah dilanda pandemi COVID-19,” kata Nuruning.
Nuruning menambahkan, dalam ajang ini, peserta semua kategori berpeluang mendapatkan hadiah berupa uang tunai dengan rincian Juara 1 senilai Rp 15 juta, Juara 2 Rp 10 juta dan Juara 3 Rp 8 juta.
“Pengumuman juara lomba beserta penyerahan hadiah rencananya akan dilaksanakan pada 30 Juni 2022 oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan," tandasnya.
Berikut Persyaratan Umum Lomba Fotografi Color of Jakarta:
-Warga Negara Indonesia (WNI) Memiliki KTP dan NPWP.
-Peserta dari kalangan umum dan tidak dipungut biaya
-Peserta diperkenankan mengirim lebih dari satu karya foto (dapat mengikuti lintas kategori).
-Peserta wajib memahami dan menyepakati seluruh persyaratan lomba.
-Peserta wajib memfollow akun instagram @colorofjkt @dkijakarta dan @jakartahajatan.
Adapun Persyaratan Khusus sebagai berikut:
-Peserta dapat menggunakan kamera digital maupun drone.
-Karya adalah foto milik sendiri yang belum pernah dilombakan.
-Karya foto tidak menyinggung SARA, dan tidak mengandung unsur pornografi.
-Foto yang dilombakan adalah karya foto yang diambil selama periode tahun 2022.
-Karya foto di email ke: colorofjakarta2022 @gmail.com dengan mencantumkan subject "COJ2022_Kategori yang diikuti".
Pada badan email ditambahkan keterangan foto (caption), lokasi, dan tanggal pengambilan foto, Email harus dikirim selambat-lambatnya tanggal 19 Juni 2022 pukul 23.59 WIB.
-Dilarang menambahkan tulisan atau gambar apapun dalam karya foto.
-Wajib mendaftar secara daring dan mengisi data diri lengkap melalui link: bit.ly/PendaftarancoJ2022.
-Wajib mengunggah flyer publikasi lomba di feed instagram masing-masing peserta.
-Olah digital yang diperkenankan hanya sebatas pegaturan terang gelap foto (contrast, hue, cropping, dodging, burning, saturation, level, curve, noise reduction/dust removing) serta tidak mengurangi, menambah atau mengubah esensi dari foto.
-Karya foto di-posting di instagram pribadi (pastikan akun tidak dikunci atau di-private) dengan melakukan tagging/menandai akun @colorofjkt @dkijakarta dan ajakartahajatan serta menambahkan hashtag #COJ2022 #colorofjakarta #JakartaHajatan.
-Seluruh karya foto yang masuk menjadi hak milik panitia dan Pemprov DKI Jakarta.
-Panitia berhak mendiskualifikasi peserta yang dianggap melanggar syarat dan ketentuan.
-Pemenang lomba wajib menyerahkan data "EXIF" lengkap dan hasil karya high resolution.
-Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.