Jumat, 21 Maret 2025 Mochamad Tresna Suheryanto
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta memindahkan sampah di bunker dan gudang produk di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Jumat (21/3). Pengerjaan pemindahan sampah ini meliputi sampah lama di bunker sebanyak 800 ton dan produk RDF di gudang produksi sekitar 600 ton.
Armada truk membawa sampah meninggalkan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan menuju TPST Bantargebang
Alat berat memasukan sampah hasil produksi RDF ke dalam truk
Pemindahan sampah dilakukan sejak 19 Maret 2025 dan ditargetkan selesai pada 23 Maret 2025
Alat berat Wheel Loader dikerahkan untuk mengumpulkan sejumlah sampah hasil pengolahan RDF
Pengosongan sampah ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta sekaligus permohonan warga setempat
Dinas LH DKI Jakarta melakukan pengosongan di area gudang sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan
Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan