Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menghadiri Rapat Paripurna pengumuman penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih masa bakti 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/1). Pengumuman penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Selasa, 14 Januari 2025 Reza Pratama Putra
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menghadiri Rapat Paripurna pengumuman penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih masa bakti 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/1). Pengumuman penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Pj Gubernur DKI memberikan keterangan pers
Pj Gubernur Teguh menyapa anggota dewan lainnya sebelum meninggalkan ruang rapat paripurna
Rapat paripurna diakhiri dengan foto bersama Pj Gubernur DKI, Ketua beserta Wakil Ketua DPRD DKI serta Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta
Plt Sekretaris DPRD, Agustinus membacakan pembukaan masa sidang agenda kedewanan DPRD DKI Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyimak pembacaan penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih
Suasana rapat paripurna penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Daerah Khusus Jakarta Periode 2025 - 2030
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin
Pj Gubernur DKI bersama Ketua DPRD DKI Jakarta tiba di ruang rapat paripurna